Rembang, Rembangnews.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang berikan sosialisasi mengenai kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada hari Rabu, 14 September 2022.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan mahasiswa yang terdiri dari UNDIP Kampus Rembang, Universitas YPPI Rembang, STAI Al-Hidayat dan STAI Al-Anwar Sarang, juga dilibatkan dalam diseminasi informasi di lantai 4 Kantor Bupati Rembang.
Prapto Raharjo selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang, membuka sosialisasi kebijakan DBHCHT.
Dilibatkannya KIM dan mahasiswa karena peran mereka sebagai pengelola informasi sekaligus penyebar informasi seperti informasi tentang kebijakan DBHCHT.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"