Rembang, Rembangnews.com – Diduga api berasal korsleting listrik AC, sebuah kontrakan di Desa Magersari RT. 01 RW. 02 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang terbakar pada Kamis (19/1/2023).
Rumah yang dikontrak oleh Ibu Fitri itu diketahui merupakan milik Bapak Muji Utomo (56). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun rumah dan perabot rumah tangga terbakar sehingga kerugian ditaksir mencapai Rp300.000.000.
“Diduga konsleting listrik AC, menurut keterangan anaknya AC sulit dinyalakan dan kadang terus menyala sendiri. Kondisi terakhir AC sulit dimatikan, ditambah lagi ada rembesan di tembok di belakang AC,” ujar Kasi Pemadaman, Penyelamatan dan Sarpras Bidang Damkar BPBD Kabupaten Rembang, Arif Winardi.
Lebih lanjut, ia mejelaskan bahwa awalnya, BPBD mendapatkan laporan masuk kebakaran oleh Bapak Susilo yang merupakan tetangga korban sekitar pukul 12.52 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi pertama Pak Lukito diberi tahu tetangganya yang bernama Pak Saroji saat mencium bau asap, kemudian Pak Lukito mengecek ke rumah Ibu Fitri.
Selanjutnya saat tiba di lokasi, rumah tersebut sudah ada api yang besar. Pak Lukito pun berusaha mendobrak pintu namun api sudah membesar dan asap menghitam.