Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Sambo Masih Jadi Rahasia

Rembangnews.com – Ferdy Sambo akhirnya dijatuhi vonis hukuman mati pada Senin, (13/2/2023) kemarin. Meski begitu, hingga vonis diberikan, motif dari pembunuhan yang dilakukan masih menjadi misteri.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan motif pembunuhan Yosua tidak terkait dengan kekerasan seksual yang dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, dengan demikian motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum,” ungkap hakim Wahyu saat membacakan pertimbangan perkara Ferdy Sambo, PN Jakarta Selatan, Senin (13/2) dilansir dari CNN Indonesia.

Motif pembunuhan tersebut disebutkan lebih mengarah kepada rasa sakit hati Putri atas perbuatan Yosua. Namun perlihal apa yang dilakukan Yosua tidak dijelaskan.

Baca Juga :   Sebanyak 160 Pelajar Ikuti Pelatihan Wirausaha di Hotel

“Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, di mana perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati yang begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi,” lanjut hakim.

Dengan mempertimbangkan relasi kuasa dimana Putri merupakan istri dari jenderal polisi bintang dua dan berpendidikan dokter, maka kecil kemungkinan Yosua melakukan pelecehan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *