Rembang, Rembangnews.com – Operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) mulai digencarkan. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang mulai melakukan razia minuman keras di kafe karaoke hingga warung remang-remang. Razia kost dan kamar hotel juga dilakukan.
Meski demi ketertiban masyarakat, operasi pekat yang dilakukan ini menuai pro dan kontra.
“Penertiban pekat di lapangan masih ada pro kontra, banyak kendala yang kadang melemahkan Satpol PP,” tuturnya.
Terkait hal itu sejumlah ulama dan tokoh yang berasal dari Presidium Bersih Pekat, dipimpin KH. Ahfas Faishol Hamid Baidlowi (Gus Ahfas), seorang ulama asal Lasem, Senin (13/2/ 2023), mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Rembang untuk memberikan dukungan kepada instansi agar tidak takut menghadapi tekanan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dari presidium. Kunjungan ini sangat berarti sekali bagi Satpol PP, bisa menguatkan kami,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Presidium Bersih Pekat juga melihat langsung barang bukti minuman keras hasil operasi yang sampai saat ini masih utuh tersimpan.
“Beliau melihat langsung, miras-miras itu tersimpan aman di ruang barang bukti kantor Satpol PP,” tandasnya.
Dituturkannya, Gus Ahfas mendorong jajaran Satpol PP tetap semangat dalam memberantas Pekat, sesuai aturan dan standar operasional prosedur (SOP). Tegas namun humanis tetap ditegakkan agar sesuai harapan masyarakat.
“Tadi seluruh anggota Satpol PP kita kumpulkan di aula. Pada prinsipnya kita siap untuk menegakkan aturan, terkait penyakit masyarakat,” pungkasnya. (*)