KPK Periksa Harta Ayah Pelaku Penganiayaan Terhadap Anak Pejabat GP Ansor

Rembangnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan terhadap anak pejabat GP Ansor.

KPK juga tak menutup kemungkinan akan memanggil Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II tersebut.

Rafael kini pun sudah dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan. Namun statusnya masih menjadi ASN yang menerima gaji.

Ia diketahui memiliki harta Rp56,1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, dan ia merupakan pejabat Eselon III.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa profil dan harta Rafael tidak sesuai.

“Sudah bergerak, saya sudah suruh periksa,” ujar Pahala dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga :   Motif KDRT yang Dilakukan Rizky Billar Terungkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *