Terkait Penurunan Alokasi Dana Desa, Bupati Rembang: Coba Kita Revisi Perbup

Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz tak menampik terkait adanya penurunan alokasi dana desa (ADD). Ia menjelaskan bahwa penurunan tak hanya terjadi di desa, namun juga secara nasional memang turun.

Sebagaimana diketahui, bahwa penurunan ADD ini menyebabkan Ketua RT dan RW tak menerima tunjangan operasional.

Oleh karena itu, Bupati Hafidz pun berencana mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbub). Sehingga memungkinkan untuk membayar tunjangan operasional Ketua RT dan RW.

“Coba kita koreksi Perbup-nya dulu, nanti pak Kabidnya dan kepala dinas dievaluasi ya. Komponen yang lain kita geser, untuk memenuhi RT RW,” paparnya.

Sebagai informasi, alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 untuk Kabupaten Rembang sebesar Rp95,8 miliar. Sedangkan di tahun sebelumya, alokasi bisa tembus Rp109,1 miliar.

Baca Juga :   Bupati Rembang Harapkan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bisa Berkualitas

Tak hanya itu, dana desa juga turun dari Rp252 miliar lebih di tahun 2022, turun menjadi Rp 240,7 miliar di tahun 2023.

Eka Siswa Kartika selaku Kepala Desa Gedangan Rembang menjelaskan bahwa pihaknya sempat berencana mengambilkan dari dana desa dalam bentuk kegiatan. Namun ia lebih berharap jika pemerintah memberikan kebijakan yang memungkinkan RT RW menerima tunjangan.

“Agar RT RW ini dapat tunjangan langsung pak, nanti perhitungannya Dinpermades (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa) yang lebih tahu,” paparnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *