Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz tak menampik terkait adanya penurunan alokasi dana desa (ADD). Ia menjelaskan bahwa penurunan tak hanya terjadi di desa, namun juga secara nasional memang turun.
Sebagaimana diketahui, bahwa penurunan ADD ini menyebabkan Ketua RT dan RW tak menerima tunjangan operasional.
Oleh karena itu, Bupati Hafidz pun berencana mengevaluasi Peraturan Bupati (Perbub). Sehingga memungkinkan untuk membayar tunjangan operasional Ketua RT dan RW.
“Coba kita koreksi Perbup-nya dulu, nanti pak Kabidnya dan kepala dinas dievaluasi ya. Komponen yang lain kita geser, untuk memenuhi RT RW,” paparnya.