Pemkab Siapkan Tempat Pengganti setelah Tertibkan Pedagang di Luar Pagar Pasar Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop UKM) Rembang diketahui telah melakukan upaya penertiban terhadap pedagang di luar Pasar Rembang.

Dalam hal ini, pemerintah telah menyiapkan tempat pengganti bagi para pedagang yang tempatnya berjualan dibongkar.

Pembongkaran dilakukan sebab adanya aturan para pedagang hanya diizinkan berjualan di jarak 1,5 meter dari pagar.

Meskipun begitu, para pedagang diberi perpanjangan bersiap membereskan barang jualannya hingga 4 Mei 2023 setelah dua kali diperingatkan pada Jumat (10/3) dan (17/3) lalu.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Kepala Dindagkop UKM Rembang Mahfudz. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berencana memindahkan lapak pedagang di utara pasar, sebab mengganggu lalu lintas jalan.

Baca Juga :   Lampu Merah Pertigaan Clangapan Rembang Mati, Pengendara Diimbau Hati-hati

“Lokasinya di selatan jalan seberang lapak yang akan dibongkar. Nanti kami sediakan space 1,5 meter berjejer dari timur ke barat. Itu kan masih ada yang hanya digunakan menaruh kotak-kotak kosong itu,” tutur Mahfudz.

Pendataan lapak-lapak kosong tengah diperkirakan oleh Dindagkop UKM agar tempat yang disiapkan dapat menampung para pedagang.

“Nanti kami data lagi (jumlah lapak di jarak 1,5 meter dari pagar), baru kami dorong untuk menempati lokasi tersebut,” tambah dia. (Adv)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *