Rembangnews.com – Komnas HAM tetapkan sembilan kelompok rentan tak bisa ikut Pemilu 2024, jika tak mendapatkan perhatian khusus.
“Meskipun belum tentu tidak diperhatikan. Namun kami asumsikan less attention terhadap mereka,” kata Komisioner Komnas HAM bidang Pengkajian dan Penelitian Saurlin P. Siagian.
Kelompok tersebut diantaranya disabilitas dan orang dengan disabilitas mental (ODOM), tahanan, narapidana, pekerja rumah tangga (PRT), serta kelompok sexual orientation, gender identity, dan gender expression (SOGIE), orang dengan HIV/AIDS (ODHA), pengungsi konflik sosial/bencana alam, perempuan dan pekerja buruh.
Meski begitu, ia mengakui KPU dan Bawaslu telah melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu secara general dan normatif. Namun, sembilan kelompok rentan tersebut menurutnya bisa saja terpinggirkan dan menyebabkan hilangnya hak suara.
Oleh karena itu, Komnas HAM mengakomodir hak mereka melalui peraturan agar ada tindakan sementara untuk memberi kompensasi kepada kelompok tersebut.
“Komnas HAM ingin bekerja untuk kelompok yang paling termarginalkan dan perlu perhatian khusus, bukan kelompok umum, apalagi kelas menengah,” kata Saurlin.
Pihaknya pun saat ini masih dalam tahap mengumpulkan informasi, sehingga belum ada rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu yang disampaikan.
Dari pengumpulan data itu, pihaknya menjumpai jumlah pengungsi Syiah Sampang di Rumah Susun Jemundo, Sidoarjo makin berkurang.
“Sekarang ini kaum Syiah yang di Rusun Jemundo tinggal 31 KK, sebagian sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah kembali ke kampung asalnya di Sampang,” kata Saurlin.
Pihaknya juga merasa perlu ada kebijakan khusus bagi warga yang perekaman datanya sulit dilakukan, misal lapas, rumah sakit jiwa, dan lain sebagainya.
“Sekarang belum terlambat, masih ada waktu bagi penyelenggara pemilu membuat kebijakan khusus untuk orang-orang yang belum tercatat sebagai pemilih,” ujar dia. (*)