Rembang, Rembangnews.com – Realisasi pendapatan daerah Rembang tahun 2022 mencapai 96,79% dari target sebesar Rp1.902.531.081.903 yaitu berada di angka Rp1.841.484.139.352,53.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.
Untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah ada sebesar Rp353.094.781.382,53. Jumlah tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
“Untuk pendapatan asli daerah sebesar Rp353.094.781.382,53 atau 94,37% dari target sebesar Rp374.171.127.000” imbuhnya.
Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1.485.289.385.870 atau 97,31% dari target sebesar Rp1.526.359.954.903. Jumlah tersebut berasal dari transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah.
“Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.348.741.603.211 atau 97,71% dari target sebesar Rp1.380.404.234.383. Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp136.547.782.659 atau 93,55% dari target sebesar Rp145.955.720.520,” jelasnya.
Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan lain-lain yang sah, jumlahnya melebihi target atau 155% dari target Rp2 miliar. Yaitu sebesar Rp 3.099.972.100 yang merupakan berasal dari hibah.
“Pendapatan Hibah sebesar Rp 3.099.972.100 atau 155% dari target 2 miliar,” jelasnya. (*)