Rembang, Rembangnews.com – Realisasi pendapatan daerah Rembang tahun 2022 mencapai 96,79% dari target sebesar Rp1.902.531.081.903 yaitu berada di angka Rp1.841.484.139.352,53.
Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz dalam rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang.
Untuk pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah ada sebesar Rp353.094.781.382,53. Jumlah tersebut berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD yang sah.
“Untuk pendapatan asli daerah sebesar Rp353.094.781.382,53 atau 94,37% dari target sebesar Rp374.171.127.000” imbuhnya.
Kemudian pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp1.485.289.385.870 atau 97,31% dari target sebesar Rp1.526.359.954.903. Jumlah tersebut berasal dari transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer antar daerah.