Mengungkap Penyebab Kasus TBC Indonesia Berada di Urutan Dua Sedunia

Rembangnews.com – Kasus tuberkulosis (TBC) di Indonesia diketahui berada di urutan kedua sedunia. Jumlah kasusnya diestimasi mencapai 969.000 kasus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa salah satu persoalan dalam penanganan TBC di Indonesia adalah tidak disiplinnya penderita dalam meminum obat sesuai jangka waktu yang dianjurkan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan, Maxi Rein Rondonuwu mengungkapkan bahwa kasus tersebut berada jauh di atas seharusnya.

“Jumlah tersebut mencapai rataan 354 kasus per 100.000 penduduk dari target idealnya adalah 65 kasus per 100.000 penduduk,” katanya.

Wilayah yang diperkirakan memiliki kasus TBC terbesar pada tahun 2021 adalah Pulau Jawa, Sumatera Utara, dan Sumatera Selatan karena tidak seluruh kasus terdeteksi dan terobati dengan baik.

Baca Juga :   Faisal Basri Sebut Tarif Pajak Belum Adil Terhadap Rakyat Kecil

Kasus TBC sempat menurun pada tahun 2021 dengan jumlah 443.235 kasus. Namun kemudian melonjak menjadi 724.309 pada tahun 2022 yang disebabkan adanya pandemi Covid-19. Sedangkan per 18 Juli 2023, kasus tercatat sebanyak 386.089.

“Saat ini terdapat 386.089 kasus TB yang terkonfirmasi per 18 Juli 2023,” jelasnya.

Pemerintah telah memiliki berbagai program penanganan TBC. Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, target penurunan angka kematian adalah enam per 100.000 penduduk di tahun 2030.

Upaya yang dilakukan demi mewujudkan hal itu adalah dengan meningkatkan akses layanan misal penambahan sarana atau jejaring diagnosis TB, penyediaan jumlah logistik TB, serta perluasan layanan rujukan TB resisten obat (RO).

Baca Juga :   Puluhan Rumah di Kabupaten Aceh Timur Terendam Banjir

Namun upaya yang dilakukan belum dapat mencapai target dikarenakan banyaknya penderita yang belum terdiagnosis. Ia pun berharap, masyarakat dapat turut terlibat dalam penanganan khususnya TBC RO. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *