Rembangnews.com – Pihak kepolisian hingga kini masih menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar di Kabupaten Bogor.
Tim legal RS Sentosa Bogor Gregg Djako mengatakan suster yang menangani bayi tersebut sudah diberikan sanksi.
“(Perawat) sudah diperiksa (oleh pihak RS). Setahu saya sanksinya SP-1 dan akan dilanjutkan dengan sanksi lain, sambil menunggu perkembangan kasus di kepolisian,” jelasnya dilansir dari Detik.
Pihak rumah sakit pun disebut masih melakukan pendalaman informasi dari perawat yang menangani bayi tersebut.
Bayi itu adalah dari Siti Mauliyah yang diduga tertukar dengan bayi Ibu B.
Pihaknya mengaku masih belum mengetahui secara pasti bagaimana bayi tersebut bisa tertukar.
“Itu yang sampai saat ini belum jelas, kami sedang dalami internal (bagaimana proses bayi tertukar),” ucap Gregg.
“Kami sedang mendalami peran mereka (perawat) termasuk dalam peristiwa ini,” tambahnya. (*)