KPU Temanggung Pastikan Para Difabel Dapat Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024

Rembangnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung memastikan para penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024 mendatang dengan menggelar simulasi pencoblosan surat suara.

Simulasi tersebut menyasar para penyandang disabilitas di Sentra Terpadu Kartini Temanggung.

Anggota KPU Temanggung, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Henry Sofyan mengatakan bahwa simulasi tersebut dilakukan guna meningkatkan jumlah angka partisipasi pemilih dari disabilitas.

“Kami menyasar di penyandang difabel ini, karena mempunyai hak memilih, hak menggunakan suara, dan itu hak semua orang, tidak pandang bulu, yang normal maupun difabel itu mempunyai hak yang sama,” katanya.

Sebelum simulasi dilakukan, para peserta diberikan penjelasan tentang tata cara mencoblos yang benar dan sah pada surat suara.

Baca Juga :   Gubernur Jabar Ridwan Kamil Dikabarkan Bakal Gabung Golkar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *