Rembangnews.com – Ada dugaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasdem. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Jumlah uang itu disebut miliaran rupiah dan saat ini masih terus didalami oleh pihaknya.
“Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul Yasin Limpo) yang ditujukan untuk kepentingan partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami,” katanya dilansir dari Kompas.
Syahrul Yasin Limpo sendiri saat ini sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia sudah ditahan setelah ditangkap pada Kamis (12/10/2023) lalu. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama guna memudahkan penyidikan.