Rembangnews.com – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencapai jumlah 1.874 orang pelamar.
Jumlah itu diantaranya adalah 599 orang mendaftar di formasi guru, PPPK Kesehatan sebanyak 520 pelamar dan 755 melamar formasi PPPK teknis.
Kebutuhan pegawai di Pemkab Rembang sendiri untuk formasi guru sebanyak 381, kesehatan 308, teknis 124, sehingga totalnya ada 813 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKd) melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Solikin menyebut saat ini masih proses seleksi administrasi.
Pengumuman hasil seleksi administrasi sendiri akan dilakukan tanggal 15 sampai dengan 18 Oktober 2023. Hal itu berdasarkan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tanggal 9 Oktober 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN TA. 2023.
Kemudian ada masa sanggah 3 hari mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023. Bagi mereka yang tak lulus bisa melakukan sanggahan.
“Sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan dari peserta. Tetapi ada kesalahan hasil seleksi administrasi,” terangnya.
Mereka yang lulus seleksi administrasi pun bisa melakukan cetak kartu peserta ujian sesuai dengan jadwal. (*)