Biaya Haji 2024 Ditetapkan Sebesar Rp56 Juta

Rembangnews.com – Biaya haji 2024 yang harus dibayarkan jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) telah disepakati sebesar Rp56.046.172.

Jumlah tersebut disepakati Kementerian Agama (Kemenag) bersama Komisi VIII DPR dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024M yang digelar pada hari ini, Senin (27/11/2023).

“Sudah dapat kita simpulkan rapat panja kita ini, setuju?” kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Abdul Wachid dalam rapat.

“Setuju,” ucap forum rapat.

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) disepakati dalam rapat sebesar Rp93.410.286.

Sebagai informasi, Kemenag awalnya mengusulkan BPIH sebesar Rp105 juta. Sementara itu, Panja Komisi VIII DPR RI mendesak pemerintah menurunkan biaya haji hingga akhirnya disepakati angka 93,4 juta.

Baca Juga :   Tingkat Kemiskinan 2022 Rembang Alami Penurunan Dibanding Tahun 2021

“Biaya perjalanan ibadah haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen, meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup, dan biaya visa,” kata Abdul Wachid.

Hasil rapat panja ini pun akan dibawa ke rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama untuk disepakati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *