Pusat Pembelajaran Keluarga Samara Rembang Raih Penghargaan dari Kemen PPPA

Rembang, Rembangnews.com – Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Samara Rembang meraih penghargaan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Tak hanya itu, SMPN 1 Rembang juga meraih penghargaan yang sama. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Rembang Prapto Raharjo mengaku bangga dengan prestasi ini.

Puspaga Samara selama ini telah memberikan pembelajaran terhadap keluarga, termasuk memberikan edukasi terhadap calon pengantin.

“Jadi dalam pembelajaran Puspaga menghadirkan orang tua, anak yang mau menikah. Jadi benar-benar mendukung program pemerintah, walaupun ada pembelajaran yang lain, tapi kami lebih menitik beratkan bagaimana penundaan pernikahan usia dini,” ujarnya.

Baca Juga :   Lakukan Ramp Check, Dishub Rembang Pastikan Kelayakan Kendaraan Mudik

Yulidar Maesaroh Subkor Perlindungan Anak Penilaian mengatakan bahwa penghargaan ini meliputi kebijakan pemerintah daerah setempat, sumber daya manusia, sarana prasarana serta pelayanan.

“Kita ada Perda penyelenggaraan perlindungan anak. Di dalamnya itu menyiratkan terkait adanya lembaga yang menyelenggarakan pengasuhan anak (anak yang masih di dalam kandungan sampai usia 18 tahun) nah ini dijawab dengan adanya Puspaga,” ujarnya.

Ia menyebut, Puspaga Samara dalam kegiatannya mengedepankan upaya promotif, preventif dan edukatif pembelajaran keluarga.

“Promotif ini kaitannya sosialisasi, eduktif terkait pembinaan-pembinaan, kita juga ada kerjasama dengan sekolah. Sosialisasi ini sampai ke desa dan media sosial, kita ada fasilitator keluarga,” paparnya.

Sedangkan SMPN 1 Rembang sendiri selama ini berupaya memenuhi standar sekolah ramah anak, dengan menerapkan kurikulum yang sesuai hingga penyediaan sarana prasarana.

Baca Juga :   Kabupaten Rembang Alami Perluasan Lahan Padi Berkat Program Pompanisasi

“Dengan sudah distandarisasi oleh Kemen PPPA, kami akan terus meningkatkan pelayanan anak di sekolah. Seorang guru bisa melayani anak didik dengan ramah dan menyenangkan, terkait sarana prasarana di sekolah dibuat yang minim resiko hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Kepala Sekolah SMPN 1 Rembang, Nur Hasan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *