Rembang, Rembangnews.com – Pasar Tradisional Desa Sumber, Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang kini memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Ratna Kawuri memberikan sertifikat tersebut karena Pasar Sumber dinilai telah memenuhi sejumlah syarat seperti memenuhi standar keamanan, ketertiban, kebersihan, MCK, drainase dan kesehatan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan bahwa pemenuhan standar SNI merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Ini upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik utamanya sarana prasarana pasar. Karena SNI ini adalah salah satu indikatornya memenuhi standar keamanan, ketertiban, kebersihan, MCK, drainase dan kesehatan,” jelasnya.
Ia mengklaim bahwa sarana prasarana yang ada di Pasar Sumber bersih, rapi, dan tertata. Dimana sejumlah pedagang yang ada di dalamnya dikelompokkan dengan baik sesuai jenis produk yang dijual. Misalnya, pedagang makanan basah, kering, dan pakaian dipisah.
Tak hanya itu, Pasar Sumber juga dilengkapi dengan ruang kesehatan, ruang laktasi untuk ibu menyusui, dan ramah bagi disabilitas.
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), MCKnya bagus serta bersih, penerangan cukup dan keamanan cukup.
Menurut Mahfudz, bukan infrastruktur yang mahal yang penting. Namun sarana prasarana pendukung dan kebersihan yang terjaga.
Pihaknya berharap pasar lainnya juga bisa meniru apa yang telah diterapkan di Pasar Sumber tersebut.
“Pasar yang terbangun baru misalnya di Gunem, Tegaldowo, di Pandangan, di Kragan, di Sarang dan di Sedan ini memungkinkan kita dorong untuk menuju SNI,” bebernya. (*)