Rembang, Rembangnews.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengingatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) untuk memahami tugas pokok dan fungsinya dalam Pemilu 2024.
Ia mengatakan bahwa Satlinmas memiliki tugas khusus dalam pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Namun meski begitu, ia mengimbau agar Satlinmas tidak melakukan tindak kekerasan dalam pengamanan yang dilakukan.
“Tugas satlinmas ini membantu menjaga ketertiban dan keamanan bukan mengadili lo nggeh. Masyarakat salah nanti tak jotosi gak nurut aku, ampun ngoten lo nggeh, jenengan hanya menjaga, nanti bisa melaporkan ke kepala desa selaku Kasatlinmas, mitranya jenengan TNI dan Polri,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa anggota Satlinmas juga memiliki tugas dalam membantu mencegah penanggulangan bencana hingga menjaga keamanan penyelenggaraan Pemilu. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum perlindungan masyarakat.
Oleh karena itu, jajaran Satlinmas diimbau untuk kompak dan bekerja sama dalam meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
“Peningkatan kapasitas kali ini kerangkanya khusus membantu menjaga ketertiban dan keamanan di masing- masing TPS. Ini tugas utamanya, meskipun bayarannya tidak seberapa namun dengan hati yang tulus nanti bisa menjaga TPS dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi,” jelasnya. (*)