Magelang Sempat Alami Kekurangan Surat Suara

Rembangnews.com – Kabupaten Magelang sempat mengalami kekurangan surat suara saat pelaksanaan Pemilu 2024.

Ada sebanyak 113 TPS yang tersebar di 62 desa atau 11 kecamatan yang mengalami kekurangan surat suara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, M Habih Sholeh mengatakan, total ada sebanyak 2.398 lembar surat suara yang kurang. Diantaranya terdiri dari 1.275 surat suara presiden-wakil presiden, 139 DPR RI, 451 DPD, 134 DPRD Provinsi, dan 400 DPRD Kabupaten.

“Total ada 2.398 kekurangan surat suara di seluruh Kabupaten Magelang,” ujarnya.

Karena kekurangan yang terjadi, petugas TPS bahkan harus mencari surat suara di TPS terdekat.

“PPK (Panitia Pemilih Kecamatan) Tempuran bahkan sampai mengambil 63 surat suara PPWP (Pemilihan Presiden-Wakil Presiden) ke Kecamatan Candimulyo,” jelasnya.

Baca Juga :   Penerangan Keliling Jadi Upaya Ciptakan Situasi Kondusif

Kecamatan Dukun menjadi wilayah dengan TPS yang mengalami kekurangan surat suara terbanyak, yaitu mencapai 21 TPS. Kemudian Mungkid 18 TPS, Sawangan 18 TPS, Mertoyudan 12 TPS, Srumbung 9 TPS, Ngluwar 8 TPS, Salaman 8 TPS, dan Borobudur 6 TPS.

Sementara itu di 19 TPS yang berada di 11 desa di tiga kecamatan yakni Mungkid, Sawangan, Ngluwar mengalami kelebihan surat suara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik memastikan bahwa kekurangan yang terjadi telah diatasi dengan baik.

“Melalui koordinasi yang baik, akhirnya kekurangan surat suara bisa kami atasi sebelum waktu pemungutan suara selesai,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *