Hari Ini, Jajaran Polres Rembang Kembali Lakukan Pengecekan Alat Ukur BBM

Rembang, Rembangnews.com – Pada hari ini Senin (01/4/2024), Polsek Sedan Polres Rembang kembali melakukan pengecekan alat ukur tera Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pengecekan kali ini dilakukan di SPBU di wilayah Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang. Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sedan AKP MS Karim, S.H., mengatakan bahwa pengecekan dilakukan guna mencegah adanya kecurangan. Mengingat waktu mudik Lebaran segera datang.

Pihaknya mengaku melakukan pengecekan di SPBU 44.592.17 Desa Karas Kecamatan Sedan dan SPBU 44.592.22 Desa Sidorejo Kecamatan Sedan.

“Kami bersama Unit Reskrim melakukan pengecekan alat ukur (Tera) di setiap SPBU yang ada di Kecamatan Sedan untuk memastikan kebenaran volume pada pompa (Nozzle) ukuran BBM pada SPBU,” jelasnya.

Baca Juga :   Demokrat Ungkap Lukas Jadi Tersangka setelah Permintaan Jokowi Ditolak

Berdasarkan hasil pengujian, tak ditemukan adanya kecurangan. Semuanya dalam kondisi layak dan baik.

“Hasil pengujian tera yang dilaksanakan personel Polsek Sedan di 2 SPBU yang ada di Kecamatan Sedan tidak ditemukan adanya kecurangan, kontruksi dan pengkabelan yang tidak sesuai dengan standar, kami juga cek BBM bersubsidi pertalite dengan cara 1 liter kemudian diletakkan di alat ukur kaca,” lanjutnya.

Masyarakat pun diimbau untuk menjadi konsumen yang cerdas, sehingga tidak mudah tertipu.

“Melalui kegiatan pengecekan tersebut kami berpesan kepada masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, karena dengan banyaknya masyarakat yang mengetahui kebenaran ukuran suatu produk maka dapat menjadi kontrol terhadap pelaku usaha,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   Polisi Tangkap Nelayan Rembang yang Nekat Jual Obat Tanpa Izin Edar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *