Rembang, Rembangnews.com – Sat Samapta Polres Rembang mengamankan satu pasangan tak sah dari sebuah kamar kos di wilayah Kabupaten Rembang.
Pengamanan itu dilakukan dalam razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar pada hari ini Sabtu (4/5/2024).
Razia dipimpin oleh KBO Samapta Polres Rembang Iptu Yayat Supriyanto, S.H. diikuti oleh anggota Samapta serta anggota Provos.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K.,M.H. melalui Kasat Samapta AKP Rohmat, S.H.,M.H. mengatakan bahwa operasi dilakukan agar wilayah Rembang aman dan nyaman.
“Razia ini kita laksanakan dalam rangka operasi penyakit masyarakat untuk memonitoring situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Rembang,” ujarnya.
Sasaran operasi adalah pasangan tak sah atau pasangan kumpul kebo.
“Operasi pekat kali ini dengan prioritas sasaran pasangan tidak resmi. Kita laksanakan penegakan hukum secara Humanis, dengan mengedepankan fungsi Binmas yakni pembinaan,” lanjutnya.
Dalam operasi yang dilakukan, petugas tidak menggunakan senjata api dan bertindak sesuai dengan prosedur.
“Petugas kita imbau tidak arogan dan kita juga melarang penggunaan senjata api dalam kegiatan operasi pekat ini, kecuali dalam keadaan yang sangat memaksa. Kegiatan juga telah kita koordinasikan dengan seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, agar tidak ada gesekan yang mencederai kenyamanan maayarakat,” ungkapnya.
Pasangan yang diamankan pun telah diberi pembinaan dan diminta membuat surat pernyataan, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (*)