Para Sopir di Rembang Diharapkan Tak Terlibat dalam Kasus Narkoba

Rembang, Rembangnews.com – Para sopir di Kabupaten Rembang diharapkan tidak terlibat dalam kasus narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Rembang yang diwakili Kanit 2 Satresnarkoba Ipda M. Zaenal Arifin, S.H., M.H. dalam acara sosialisasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Hindari narkoba jangan sampai ada diantara Para sopir atau ojek yang terlibat dididalam kasus Narkotika. Mari kita membantu kami pihak Kepolisian dalam hal ini satuan Narkoba untuk kita sama-sama membrantas peredaran gelap Narkotika diwilayah Rembang,” ujar Ipda Zaenal.

Kegiatan sosialisasi sendiri digelar dalam rangka menindaklanjuti Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba di Desa Rakitan Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang.

Baca Juga :   BPBD Jateng Tinjau Lokasi Tanah Anjlok dan Rumah Warga Terdampak Tanah Gerak

Selain itu, juga untuk mencegah peredaran narkoba mengingat Indonesia saat ini sudah dinyatakan darurat narkoba. Artinya kewajiban Polisi dan seluruh elemen bangsa ini, secara komprehensif harus menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba tersebut.

“Karena penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ini, sudah masuk ke berbagai kalangan, tidak hanya di kalangan pelajar, tetapi juga di kalangan masyarakat, sudah mulai dirasuki. Maka dari itu, tugas Kepolisian dan seluruh elemen masyarakat, untuk melakukan pemberantasan narkoba tersebut,” tegasnya.

Ia pun berharap, masyarakat juga berperan dalam mencegah peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing.

“Apabila mendengar atau mengetahui adanya penyalahgunaan tindak pidana Narkotika segara melaporkan kepada Satuan Narkoba,” ujarnya. (*)

Baca Juga :   Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Berhasil Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *