Pemkab Rembang Punya Layanan Rekam Cetak KTP Elektronik di 7 Kecamatan

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kini punya layanan rekam cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di sebanyak 7 kecamatan.

Penyediaan layanan ini tentu demi mengingkatkan pelayanan kepada masyrakat Kabupaten Rembang.

Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro’ mengatakan bahwa pihaknya memang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan KTP elektronik

“Kami lakukan secara bertahap, pada prinsipnya kita ingin semakin mendekatkan pelayanan,” ujarnya.

Sebanyak 7 kecamatan yang menyediakan layanan rekam cetak KTP elektronik diantaranya adalah Kecamatan Lasem, Kragan, Pancur, Pamotan, dan Sedan. Terbaru, layanan tersebut juga hadir di Kecamatan Sulang dan Sumber, yang resmi diluncurkan pada Selasa (20/5).

Lebih lanjut, pihaknya juga mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Rembang atas kerja keras yang telah dilakukan dalam melakukan aksi jemput bola melakukan perekaman KTP di rumah-rumah bagi lansia dan disabilitas.

Baca Juga :   Pengerjaan 21 Infrastruktur Belum Selesai, Bupati Rembang Tegaskan Karena Lelang Ulang Bukan Mangkrak

“Saya apresiasi pula adanya inovasi pelayanan jemput bola langsung ke rumah warga, khusus bagi kaum lanjut usia dan disabilitas,” ujarnya.

Kepala Dindukcapil Rembang, Suparmin berharap ke depan layanan ini bisa lebih banyak tersebar di kecamatan lainnya.

“Pelayanan kami semakin hari semakin membaik, adanya pendekatan pelayanan kepada masyarakat ini termasuk mengurangi calo. Artinya beban masyarakat semakin ringan, biaya transport juga semakin minim,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *