Kabupaten Brebes Larang SMA/SMK Wajibkan Orang Tua Beli Seragam untuk Anaknya

Brebes, Rembangnews.comKabupaten Brebes melarang SMA, SMK, dan SLB di wilayahnya mewajibkan orang tua murid untuk membeli seragam sekolah anaknya.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui Kepala Bidang Ketenagaan, Nasikin mengatakan bahwa pihaknya telah melarang pengadaan seragam siswa oleh sekolah, baik atas nama paguyuban atau koperasi atau lain-lainya.

“Silakan orang tua siswa membeli sendiri. Sekolah juga tidak diperbolehkan melaksanakan piknik atau study tour. Larangan ini harus diperhatikan karena belum ada juknisnya, hati-hati dengan hal itu,” pungkasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar kasus perundungan dan kekerasan bisa dicegah dengan menerapkan toleransi.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar mengatakan bahwa sekolah harus mengikuti aturan tentang seragam sekolah.

Baca Juga :   Masuk Event Nasional, Festival Gunung Slamet Diharap Bisa Pikat Wisatawan

Sedangkan untuk Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Iwan meminta dilakukan dengan memperhatikan keselamatan, tidak ada perundungan, intoleransi dan radikalisme.

Ia pun meminta sekolah bisa memberdayakan para siswa agar maksimal dalam belajar sehingga bisa berprestasi.

“Jangan surut langkah, pastikan bahwa kita mampu mewujudkan Brebes mampu menjadi gudang prestasi,” harapnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *