Rembangnews.com – Terkait dengan kasus Ketua DRPD Rembang, Supadi yang ditahan di Arab Saudi karena terkena razia keimigrasian, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief buka suara.
Ia menyebut jika pihak Indonesia dan Arab Saudi telah melakukan komunikasi terkait penggunaan visa non haji. Masyarakat Indonesia pun diharapkan tak menggunakan visa non haji dalam menjalankan ibadah haji, sebab hal itu bisa dianggap sebagai penipuan.
“Bagi kerajaan Saudi dalam surat mereka resmi yang kami terima beberapa waktu lalu membisniskan dengan visa non haji itu dianggapnya sebagai penipuan,” jelas Hilman dilansir dari Kompas.
Sedangkan dalam kasus Ketua DPRD Rembang, pihaknya mengatakan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) telah memberikan pendampingan.
“Saya secara khusus tidak memberikan informasi itu tapi saya komunikasi dengan konsulat jenderal ternyata ada pendampingan dari konsulat jenderal. Kalau Saudi dan Indonesia ada regulasi juga kita fokus pada regulasi yang ada,” ujarnya.
Dengan adanya kasus tersebut, diharapkan kejadian serupa tak terjadi lagi. Pihaknya pun melakukan sosialisasi untuk mengantasipasi hal tersebut.
“Jadi sebetulnya bukan untuk Haji tapi dipakai haji jadi perspektif ya juga harus kita samakan. Kita sosialisasi juga PPIU (Pendirian Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) dan pihak resmi di tanah air maupun di Arab Saudi sudah mengingatkan kami lagi dengan fenomena yang kemarin,” jelasnya.
Sebagai informasi, Supadi sebelumnya tertahan di Arab Saudi sejak 9 Juni 2024. Ia diketahui terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi saat di Kota Makkah. (*)