Rembang, Rembangnews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi akhirnya bisa pulang ke kampung halaman usai sempat tertahan di Arab Saudi karena melanggar keimigrasian.
Kurang lebih ia tertahan selama dua bulan sejak 9 Juni. Sebelumnya, ia sempat dikabarkan menghilang dan tidak diketahui keberadaannya usai cuti hajinya habis.
Keberadaannya di Kabupaten Rembang diketahui usai ia menghadiri rapat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan DPRD Rembang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Paripurna Gedung DPRD Rembang.
Ia mengaku tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang pada Selasa (13/8/2024) kemarin.
“Malam Selasa dari sana (Arab Saudi), Selasa jam 11 sampai Jakarta. Sampai rumah jam 10 malam. Keluarga dari rumah jemput di Semarang,” ujarnya dilansir dari Detik.
“Alhamdulillah sehat, kalau nggak sehat nggak ke sini. Ya alhamdulillah sudah selesai semua nggak ada masalah, memang tidak bersalah,” lanjutnya. (*)