Dua Keluarga di Landoh yang Terdampak Tanah Gerak Dapat Bantuan Rp30 Juta

Rembang, Rembangnews.comDua keluarga di Desa Landoh, Kecamatan Sulang yang terdampak tanah gerak mendapatkan bantuan pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp30 juta dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Penyerahan bantuan dilakukan Bupati Rembang, Abdul Hafidz pada hari ini Rabu (11/9/2024). Dana bantuan yang diberikan tersebut berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng.

Camat Sulang, Arief Dwi Sulistya mengatakan bahwa total ada sembilan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat tanah gerak. Sebanyak enam rumah sudah menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan tiga rumah belum.

“Dari hasil verifikasi lapangan dulu ada sembilan rumah yang terdampak tanah gerak. Kemudian yang 6 rumah sudah mendapat bantuan dari provinsi dan ada tiga yang belum,” ujarnya.

Baca Juga :   Rangkaian Hari Libur, Polres Rembang Lakukan Pengawasan di Objek Wisata Pesisir

Satu rumah menerima bantuan dari Pemerintah Desa setempat untuk pindah ke lahan milik desa. Sedangkan dua rumah lainnya memperoleh bantuan RTLH senilai Rp30 juta dari dana CSR Bank Jateng.

Bupati Rembang Abdul Hafidz berpesan agar dalam penyaluran bantuan dilakukan dengan mengedepankan akuntabilitas.

“Cara inilah yang bisa menjadikan keberlangsungan karena dituntut akuntabilitasnya harus ada, sehingga saling menjaga. Insyaallah Bank Jateng yang sudah bersinergi dengan Pemkab ini bisa terus membantu pengentasan kemiskinan, stunting dan lain sebagainya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *