Rembang, Rembangnews.com – Sampah menggunung di Pasar Hewan Rembang selama dua hari terakhir ini. Pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang pun turun tangan.
Alat berat dikerahkan untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut dan kemudian diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang.
Kepala UPT Sampah DLH, Wahyudi Setiyanto menyebut jika pasar kambing difungsikan untuk TPS. Tersedia juga sejumlah kontainer untuk menampung sampah. Namun keberadaan TPS tersebut justru disalahfungsikan untuk membuang sampah dalam jumlah besar oleh pihak lain.
Kepala UPT Sampah DLH, Wahyudi Setiyanto mengatakan bahwa sejumlah perusahaan, hotel, dan pihak ketiga jasa pembuangan sampah kerap membuang limbah mereka di pasar kambing menggunakan dump truck dan mobil pick-up.
“Dengan kiriman sampah satu truk saja, kontainer yang kami sediakan langsung penuh. Padahal, menurut warga sekitar, ada tujuh hingga 12 dump truck yang membuang sampah ke sana setiap harinya. Makanya sampah bisa menggunung seperti itu,” ujarnya.
DLH akan bekerja sama dengan Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM guna memasang pintu yang akan ditutup setiap sore. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kendaraan roda empat masuk dan membuang sampah sembarangan.
“Pasar Hewan Bukan TPA,” jelasnya.
Ia menegaskan jika lokasi itu hanya diperuntukkan sebagai TPS bagi masyarakat sekitar untuk membuang sampah rumah tangga sehari-hari, bukan untuk pihak ketiga, perusahaan, atau swasta.
“Perusahaan atau pihak swasta dapat membuang sampah langsung ke TPA Landoh dengan membayar retribusi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023. Jika melanggar, mereka akan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
DLH juga telah melakukan teguran lisan terhadap pihak-pihak yang membuang sampah di lokasi tersebut, termasuk hotel dan perusahaan.
Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup DLH akan membantu UPT Sampah dalam melakukan sosialisasi kepada perusahaan dan pihak swasta yang terindikasi membuang sampah di pasar hewan. (*)