Bappenas Dalami Program Pencegahan Kawin Anak yang Berhasil Diterapkan Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Kabupaten Rembang pada 18-19 September 2024.

Hal itu dilakukan untuk mendalami program pencegahan perkawinan anak yang berhasil diterapkan di Rembang.

Kabupaten Rembang sendiri dalam programnya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, instansi vertikal, dan komunitas setempat.

Koordinator Bidang Perlindungan Anak Bappenas, Yosi Diani Tresna, mengatakan bahwa Rembang dipilih karena dapat menjadi daerah percontohan.

“Kami lihat banyak praktik baik dan kami harapkan bisa kami gunakan untuk menyempurnakan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah nasional,” ujarnya.

Salah satu desa yang dikunjungi Bappenas adalah Desa Woro di Kecamatan Kragan. Sejak 2022 telah menerapkan Peraturan Desa tentang pencegahan perkawinan anak. Yosi menambahkan, “Desa Woro sangat menginspirasi dan diharapkan bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di seluruh Indonesia.”

Baca Juga :   Pusat Bakal Serahkan Aset Pasar Kreatif Lasem pada Dindagkop UKM Rembang

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Afan Martadi, menyambut baik kedatangan Bappenas dan menganggapnya sebagai motivasi untuk terus memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak di Rembang.

“Kami melibatkan berbagai pihak, termasuk komunitas, agar data yang kami kumpulkan dapat digunakan untuk menyusun kebijakan yang tepat,” tuturnya.

Dengan keberhasilan ini, Rembang diharapkan menjadi inspirasi dalam mencapai generasi emas 2045 melalui pencegahan perkawinan anak. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *