Rembang, Rembangnews.com – Polres Rembang melakukan razia miras di warung-warung menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dwi Agus Istiyono, S.H., M.H. mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat jelang pelaksanaan Pilkada.
“Salah satu inisiatif kami adalah melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan razia miras,” ujarnya.
Ada puluhan miras berbagai merk yang diamankan dari warung wilayah Rembang pada Kamis (3/10/2024).
“Dalam razia ini, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai macam jenis dan merk serta beralkohol lebih dari 5 %,” lanjutnya.
Pihak berwajib memang terus berupaya mengurangi peredaran miras, sehingga tercipta suasana yang aman dan damai.
“Miras berpotensi menjadi pemicu konflik dan tindak pidana,” ujarnya.
Kasat Resnarkoba juga mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan mereka.
Polres Rembang juga telah meluncurkan hotline call center Polri 110 yang tersedia 24 jam.
“Dengan langkah-langkah ini, Polres Rembang Polda Jateng berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayahnya,” pungkasnya. (*)