Nelayan Diimbau Tak Gunakan Bahan Peledak atau Racun untuk Tangkap Ikan

Rembang, Rembangnews.comPara nelayan di Rembang diimbau untuk tidak menggunakan cara yang merusak dalam melakukan penangkapan ikan. Seperti misalnya, menggunakan bahan peledak atau menggunakan racun, yang dapat merusak ekosistem laut.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Polairud Polres Rembang Iptu Mundhi, S.H. saat melakukan patroli perairan bersama personel Sat Polairud Polres Rembang Polda Jateng lainnya pada Rabu (09/10/2024).

Patroli tersebut sendiri dilakukan dengan tujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain itu, untuk mencegah tindak kejahatan yang dilakukan melalui jalur laut.

Pihaknya juga meminta para nelayan untuk selalu berhati-hati ketika melaut. Ketika terjadi cuaca buruk seperti angin kencang dan gelombang tinggi, para nelayan diimbau untuk segera kembali.

Baca Juga :   Biro Umroh dan Haji Milik Anak Bupati Rembang Resmikan Kantor Cabang

Kemudian para nelayan untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan agar tetap aman dan kondusif.

Dengan patroli ini, diharapkan dapat juga membantu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta melindungi sumber daya laut dari tindakan-tindakan yang merugikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *