Sebanyak 16 Botol Miras Diamankan dari Kios di Sulang Rembang

Rembang, Rembangnews.comSebanyak 16 botol miras berbagai merek dan jenis berhasil diamankan dari kios jamu yang ada di Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.

Miras tersebut diperoleh dalam Giat Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Sulang pada Selasa malam (07/01/2025) pukul 21.00 WIB.

“Dari hasil ops KRYD, personil reskrim berhasil menyita 16 botol minuman keras berbagai merk dan jenis di Kecamatan Sulang selanjutnya barang bukti tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek,” pungkasnya.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Sulang Iptu Dul Rochman, S.H. itu dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir peredaran minuman keras.

“Kegiatan Ops KRYD yang dilaksanakan kali ini oleh anggota piket dan unit reskrim, untuk merazia toko/kios jamu yang diduga menjual minuman keras khususnya diwilayah hukum Polsek Sulang,” ujar Kapolsek Sulang Iptu Dul Rochman, S.H.

Baca Juga :   Wabup Rembang Berharap Peserta Lomba Rembang Innovation Award Tahun Depan Semakin Banyak

Dengan melakukan secara rutin kegiatan Ops KRYD, diharapkan bisa menekan peredaran miras. Masyarakat juga diharapkan mengambil peran dengan turut mengawasi peredaran miras di sekitarnya.

“Kami terus berupaya melakukan razia peredaran minuman keras, salah satunya dengan melaksanakan giat ops KRYD secara rutin, selain itu untuk memerangi minuman keras kami juga berharap adanya peran serta dari masyarakat, sehingga dengan adanya kerja sama yang baik akan menekan peredaran minuman keras,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *