Ambil Titik Tengah, Penjual Buah Kini Boleh Jualan di Seberang Pasar Rembang Mulai Siang Hari

Rembang, Rembangnews.comSetelah sempat dilakukan penertiban, para penjual buah di seberang Pasar Rembang kini diizinkan kembali berjualan di sana. Namun dengan syarat hanya boleh berjualan di atas pukul 13.00 WIB.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Rembang, Eko Prasetyo mengatakan bahwa titik tengah itu diambil dengan mempertimbangkan ekonomi para pedagang. Kesepakatan telah dijalin antara para pedagang dan pengelola pasar untuk memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu lalu lintas.

Para pedagang juga telah diberikan pembinaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Pertimbangannya memang untuk kegiatan ekonomi. Kami memberikan kesempatan asal tidak mengganggu fungsi jalan dan lalu lintas. Karena pasar jam 1 siang sudah mulai sepi, parkir di sisi pasar pun sudah berkurang, sehingga arus lalu lintas masih aman terkendali meskipun ada pedagang,” jelasnya.

Baca Juga :   Pedagang Pasar Keluhkan Penyesuaian Harga Minyak Goreng

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan para pedagang bisa mematuhi aturan yang ada. Sehingga kemacetan bisa teratasi, dan pedagang pun tidak merugi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *