Rembang, Rembangnews.com – Guna mencegah penyalahgunaan keuangan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang mengingatkan agar akun Cash Management System (CMS) tak dikuasai satu orang.
CMS sendiri merupakan akun yang digunakan untuk transaksi pemerintahan desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kepala Dinpermades Kabupaten Rembang, Slamet Haryanto mengatakan bahwa akun CMS yang dipegang satu orang beresiko diselewengkan. Dan ketika dibobol, maka saldo yang ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) maupun Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) berisiko hilang akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan sampai akun itu dikuasai oleh satu orang saja, kalau dikuasai oleh satu orang saja itulah awal mula persoalan. Akun itu betul-betul harus dijaga,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar pengelolaan CMS melibatkan tiga pihak tanpa diwakilkan. Yaitu bendahara desa sebagai operator, sekretaris desa sebagai checker, dan kepala desa sebagai eksekutor.
“Ini benar-benar saya wanti-wanti jangan sampai akun kepala desa, bendahara desa, dan sekretaris desa dikuasai satu orang. Akibatnya akan fatal,” jelasnya.
Kemudian pihak yang terlibat dalam pengelolaan CMS agar rutin melakukan pemeriksaan anggaran kas di masing-masing Rekening Kas Umum Desa (RKUDes). Tujuannya agar seluruh transaksi dapat terpantau dan diverifikasi dengan benar.
“Dicek benar-benar, kalau ada pengeluaran untuk apa itu. Selalu dicek, setelah pelaksanaan tentunya segera di-SPJ-kan. Jadi jangan sampai ada persoalan-persoalan terkait dengan pelaksanaan CMS,” jelasnya. (*)