Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bakal mengusulkan sejumlah desa untuk menjadi prioritas dalam penurunan stunting tahun 2026.
Kepala Bidang Pemerintahan Pembangunan Manusia (Kabid PPM) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Sigit Purwanto mengatakan bahwa seperti tahun sebelumnya, desa yang terpilih akan menjadi prioritas penurunan stunting.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Kantor Kementerian Agama sendiri telah menyusun daftar desa yang akan diusulkan sebagai desa prioritas percepatan penurunan stunting. Selanjutnya akan dikomunikasikan dengan para camat untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
“Kita akan memberikan intervensi lebih kepada desa-desa prioritas percepatan penurunan stunting. Sejauh ini, langkah yang berjalan adalah audit kasus stunting, terutama di desa prioritas. Audit ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi (monev) menyeluruh, dengan melibatkan dokter anak, dokter kandungan, penyuluh KB, OPD terkait serta kader-kader yang ada di desa juga ikut mendampingi,” ujarnya.
Melalui audit dan monev yang dilakukan, diharapkan memberikan informasi yang rinci mengenai kondisi lapangan.
Berdasarkan hasil audit, kebiasaan merokok di dalam rumah ternyata berpotensi memengaruhi kesehatan bayi. Oleh karena itu, edukasi kepada keluarga mengenai pentingnya menjaga kesehatan lingkungan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan.
Ada dua skema penentuan desa prioritas. Alternatif pertama mencakup 17 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per puskesmas. Alternatif kedua mencakup 14 desa atau kelurahan dengan pola satu desa per kecamatan.
“Nantinya, kita akan meminta persetujuan dari para camat yang juga selaku Ketua TPPS Kecamatan, mengingat mereka lebih memahami kondisi di wilayah masing-masing. Keterlibatan mereka sangat dibutuhkan untuk menyukseskan program penurunan stunting ini,” jelasnya.
Pada tahun 2025 ini, ada 21 desa prioritas percepatan penurunan stunting yang tersebar di sembilan kecamatan. Sedangkan di tahun 2026 mendatang, Pemkab Rembang menargetkan minimal satu desa prioritas di setiap kecamatan, sehingga mencakup 14 kecamatan.
Penurunan stunting menyasar, yaitu balita, ibu hamil, ibu menyusui, remaja putri, serta pasangan usia subur. Penentuan desa prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah kasus stunting, jumlah keluarga berisiko stunting, dan prevalensi stunting.
Berdasarkan data ePPGBM, prevalensi stunting di Kabupaten Rembang pada tahun 2024 tercatat sebesar 13,5%. Dari 35.652 balita yang ditimbang, sebanyak 4.819 balita dikategorikan stunting.
Angka ini telah melampaui batas minimal prevalensi stunting yang ditetapkan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) untuk tahun 2024, yakni sebesar 14%. (*)