Pemkab Selesaikan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Embung Kaliombo Rembang

Rembang, Rembangnews.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang telah selesai melakukan pembebasan lahan untuk proyek pembangunan Embung Kaliombo, Kecamatan Sulang.

Pembayaran ganti untung kepada warga yang lahannya digunakan untuk proyek tersebut telah diselesaikan.

Bupati Harno mengatakan bahwa dengan selesainya pembayaran, ia berharap para masyarakat terdampak bisa menggunakan dana ganti untung tersebut untuk hal yang bermanfaat seperti tabungan atau modal usaha.

“Alhamdulillah, kewajiban Pemkab untuk menyiapkan lahan sudah selesai. Selanjutnya, kita akan berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik pemerintah provinsi maupun pusat, agar Embung Kaliombo segera dibangun,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Embung Kaliombo dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan air bagi masyarakat. Keberadaan embung tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nantinya.

Baca Juga :   Kurangi Potensi Banjir di Kabongan Kidul, Bupati Rembang Perintahkan Normalisasi Saluran Air

Total anggaran yang digunakan untuk pembayaran ganti untung tahap II ini mencapai Rp12,4 miliar yang diambilkan dari APBD Kabupaten Rembang. Ada 16 bidang tanah seluas sekitar 6,65 hektare milik 15 warga yang telah bersertifikat hak milik (SHM) yang terdampak pembebasan lahan tahap II ini.

Sebelumnya, pada pembebasan lahan tahap I, Pemkab Rembang mengalokasikan Rp18,9 miliar untuk 47 bidang lahan dengan total luas 9,97 hektare. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *