Prabowo Umumkan Kebijakan THR bagi Pengemudi Ojol

Rembangnews.comPresiden Prabowo Subianto mengumumkan perihal kebijakan tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol).

Dalam pengumumannya, pemerintah mengimbau perusahaan penyedia jasa ojek daring/online (ojol) THR Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi kepada mitra pengemudi.

Pengumuman itu disampaikan di hadapan para pengemudi ojek online, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online,” ujarnya.

THR atau bonus yang diberikan harus uang tunai dengan besaran disesuaikan dengan keaktifan pengemudi.

“(Bonus Hari Raya) Dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” ujar Prabowo.

Baca Juga :   Presiden Prabowo Tinjau Satuan Pelayanan Makan Bergizi di Magelang

Sedangkan untuk mekanisme pemberian THR akan dirundingkan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

“Ini kita serahkan dan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran,” kata Prabowo.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pengemudi ojek online (ojol) dapat merasakan libur, mudik, dan Idulfitri dalam keadaan yang baik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *