Satpol PP Rembang Amankan 136 Botol Miras di Wilayah Kragan

Rembang, Rembangnews.comSatpol PP Rembang berhasil mengamankan 136 botol miras di wilayah Kragan. Miras tersebut berasal dari dua toko sembako.

Pengamanan miras ini dilakukan saat Satpol PP Rembang menggelar razia di sejumlah wilayah. Hal itu dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistiyono mengatakan bahwa pihaknya sebelumnya telah menerima laporan adanya toko yang menjual minuman keras.

“Pada dua toko di Desa Pandangan Kulon dan Kragan, kami menemukan sejumlah miras yang memang dijual. Kami berhasil menyita 136 botol miras,” jelasnya.

Hingga jelang Idulfitri, pengawasan dan razia akan terus dilakukan.

“Kami mengimbau kepada semua pelaku usaha dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana yang nyaman selama bulan Ramadan dan menyambut Idulgitri. Mari kita hormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa,” tambahnya.

Baca Juga :   131 Botol Miras Berbagai Merek Diamankan Polres Rembang

Selain itu, Satpol PP Kabupaten Rembang juga melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Lasem. Petugas memberikan peringatan kepada PKL yang berjualan di area terlarang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *