Polisi Sita Sejumlah Botol Miras di Kecamatan Gunem Rembang

Rembang, Rembangnews.com – Polsek Gunem Polres Rembang berhasil menyita sejumlah botol minuman keras (miras) dalam gelaran operasi cipta kondisi menjelang Pilkada 2024.

Kegiatan operasi dilakukan pada Selasa (04/06/2024) malam. Ada dua botol ukuran 1.500 ml berisikan arak yang diamankan.

Kapolsek Gunem Polres Rembang AKP Joko Susilom, S.H. mengatakan bahwa kegiatan operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada 2024,” kata AKP Joko.

Operasi menyasar pada rumah dan kios yang dicurigai menjual miras. Barang bukti yang disita pun akan dimusnahkan.

“Operasi kita lakukan di wilayah Kecamatan Gunem dengan menyasar rumah dan kios warga yang dicurigai menjual minuman keras. Barang bukti itu kita akan angkut ke Polsek Gunem dilakukan pemusanahan,” ucapnya.

Baca Juga :   Bupati Rembang Apresiasi Kegiatan Bersih-Bersih yang Dilakukan di Lasem

Dengan adanya operasi ini diharapkan bisa menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol jenis apapun, guna terciptanya keamanan yang kondusif menjelang Pilkada 2024.

“Kami harap, masyarakat menghindari miras dan membantu Kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” tutup Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *