Pemkab Rembang Dorong Pelaku Usaha Termasuk Pedagang Pasar Punya Sertifikat Halal

Rembang, Rembangnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mendorong para pelaku usaha makanan dan minuman termasuk pedagang di pasar untuk memiliki sertifikat halal.

Pelaku usaha bisa mengurusnya melalui program sertifikasi halal gratis melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare).

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Dan UKM Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan bahwa pengurusan sertifikat halal dapat dilakukan secara gratis.

“Bakul-bakul makanan, minuman untuk memenuhi ketentuan ini, mumpung masih gratis,” ucap Mahfudz.

Dengan adanya sertifikat halal diharapkan bisa memberikan rasa nyaman, aman dan kepastian tentang ketersediaan produk halal kepada pembeli. Terlebih kewajiban sertifikasi halal akan diberlakukan oleh pemerintah mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Baca Juga :   Menginspirasi, Murid MI di Rembang Jadi Hafidzoh Hafal 30 Juz

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Moh. Mukson mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya memperluas jangkauan informasi program sertifikasi halal gratis. Pengurusan sertifikat gratis ini nantinya hanya berlaku sampai 17 Oktober 2024.

“Setelah tanggal 17 Oktober 2024, layanan gratis sudah tidak ada lagi. Makanya kita dorong pelaku usaha segera mengurus, mulai dari usaha besar sampai usaha mikro. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan produk Halal,” ujarnya.

Data dari Kementerian Agama Rembang menunjukkan hingga bulan Mei 2024 ini tercatat ada 1.280 pelaku usaha yang mendaftar program sertifikasi halal gratis. Sedangkan yang sudah mengantongi sertifikasi halal sudah ada 820 pelaku usaha.

Baca Juga :   Program Jemput Bola Perizinan Berusaha OSS RBA Diluncurkan untuk Permudah Masyarakat

Untuk mengurusnya, pelaku usaha cukup datang ke Kantor Kementerian Agama Rembang atau mengurus secara online melalui laman ptsp.halal.go.id, dengan mengikuti petunjuk di dalam laman tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *