Kuota Pendakian Gunung Semeru Dibatasi 200 Orang

Rembangnews.com – Kuota pendakian ke Gunung Semeru dibatasi hanya 200 orang per hari. Selain itu, pendaki juga wajib mendaftar secara daring.

“Setiap pendaki kini wajib mendaftar secara daring melalui laman resmi https://bromotenggersemeru.id paling lambat dua hari sebelum pendakian,” ujar Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha dilansir dari Antara.

Jalur pendakian sendiri baru dibuka kembali pada 18 Mei 2025, dengan batas akhir pendakian hingga Ranu Kumbolo.

Pembatasan dilakukan mengingat status aktivitas Gunung Semeru ditetapkan pada Level II (Waspada) oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

“Dengan kuota 200 orang per hari dan durasi pendakian 2 hari 1 malam, maka seluruh pendaki juga diwajibkan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pendakian demi menjamin keselamatan dan kelestarian alam,” tuturnya.

Baca Juga :   Profil Menpan RB Almarhum Tjahjo Kumolo

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 2 Tahun 2024 juga menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan konservasi berbasis keadilan tarif dan perlindungan ekosistem.

“Pendakian Gunung Semeru kini dikategorikan sebagai kunjungan taman nasional kelas II, sebuah pengingat bahwa petualangan alam tidak lepas dari tanggung jawab pelestarian,” jelasnya.

Pembukaan jalur pendakian ini juga untuk mendidik menjadi wisatawan bijak.

“Mari mendaki dengan hati, menapak dengan bijak, dan pulang membawa nilai,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *