Polemik Pabrik Semen di Gunem Rembang, Pemkab Fasilitasi Penyelesaian

Rembang, Rembangnews.com Keberadaan pabrik semen PT Semen Gresik di Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang menuai polemik.

Sejak tanggal 1 Juni 2025, pabrik tersebut telah menghentikan sementara operasional produksinya imbas adanya pembatasan akses suplai batu kapur oleh Pemerintah Desa Tegaldowo. Sehingga, sebanyak 478 tenaga kerja pun tidak dapat bekerja.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang sendiri terus berupaya memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

Bupati Rembang, Harno mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya sudah mengundang pihak semen, juga sudah bertemu dengan pihak desa. Semua sudah saya lakukan sesuai kewajiban saya sebagai kepala daerah, yaitu menjadi penengah dan mencari solusi terbaik,” jelasnya.

Komunikasi intensif juga terus dilakukan dengan manajemen perusahaan dan Pemerintah Desa Tegaldowo. Namun proses dialog masih belum mencapai kesepahaman bersama.

Baca Juga :   SMP di Rembang Bakal Ikuti Seleksi ASEAN Eco School 2027

“Terakhir saya bertemu dengan pihak PT Semen Gresik sebelum tanggal 1 Juni. Mereka menyampaikan belum ada titik temu dengan desa. Karena suplai bahan baku terhambat, perusahaan mengalami kerugian dan akhirnya memilih menghentikan produksi,” jelasnya.

Aktivitas produksi pabrik terganggu karena warga membatasi sebagian akses jalan. Meskipun akses tidak sepenuhnya tertutup, namun kendaraan bertonase besar sebagai armada utama pengangkut material mengalami kendala dalam melintas, sehingga pasokan ke pabrik terganggu.

Sementara itu, Pemerintah Desa Tegaldowo mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menjaga dan melindungi aset desa. Pihak desa menyebut, ada lokasi yang seharusnya berupa jalan desa, namun digunakan untuk kegiatan pertambangan.

Dengan berhentinya operasional pabrik, tak hanya berdampak pada pekerja, namun juga berpotensi memengaruhi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta stabilitas investasi di daerah.

Baca Juga :   BBWS Gelar Pertemuan Konsultasi RTD Bendungan Grawan

“Saya sudah berusaha mengganduli, di sisi lain Pemdes juga masih bersikukuh. Maka saya tidak bisa berbuat banyak. Yang jelas, saya ingin semua pihak mendapatkan manfaat, PAD tetap masuk, masyarakat tetap bekerja, dan situasi tetap kondusif,” jelasnya.

Penyelesaian masalah terus diupayakan dengan dialog konstruktif dan mendorong penyelesaian yang adil, seimbang, dan berpihak pada kepentingan bersama. Serta untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan harmonis di wilayah Kabupaten Rembang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *