Industri Rumahan Senpi di Bandar Lampung Digerebek

Rembangnews.comIndustri rumahan senjata api (senpi) di Bandar Lampung digerebek Polda Lampung.

Ada puluhan senjata api, mesin bubut, dan ribuan peluru yang disita dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (13/6/2025). Lokasinya berada di wilayah Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan mengatakan bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar, kami telah berhasil mengungkap home industry pembuatan senjata api di Bandar Lampung. Ada 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka, 2 di Bandar Lampung, 1 kami amankan di Jawa,” jelasnya dilansir dari Detik.

Selain tersangka tiga orang, pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya.

Baca Juga :   Karyawan Perusahaan Sawit Gelapkan Dana Rp1 Miliar Akibat Kecanduan Judol

“Masih ada beberapa yang menjadi DPO dan itu masih kami buru,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *