Pemerintah Berencana Samakan Harga LPG 3 Kg Mulai 2026

Rembangnews.comPemerintah berencana menyamakan harga LPG 3 kilogram mulai tahun 2026 mendatang. Rencana itu saat ini masih dibahas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pihak Pertamina sendiri mengaku siap menjalankan kebijakan tersebut. Namun penerapannya sendiri masih menunggu adanya aturan resmi.

“Karena ini penugasan, maka kami akan menunggu bagaimana regulasi yang mengatur tataran teknisnya,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dilansir dari Kompas.

“Jika nanti sudah ditetapkan regulasinya, kami selaku pelaksana penugasan tentu siap mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.

Sebagai informasi, rencana penyamarataan harga LPG 3 kilogram ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (2/7/2025) kemarin.

Baca Juga :   Suhu di Semarang Sempat Capai 35 Derajat Celcius

Di samping itu, pemerintah tengah merevisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019. Revisi ini dimaksudkan untuk memperbaiki tata kelola distribusi dan harga elpiji 3 kilogram.

“Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan, dalam Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *