Tiga Rekomendasi DPRD pada Pemkab Rembang, Pemutakhiran Data hingga Pengadaan Videotron

Rembang, Rembangnews.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang memberikan tiga rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Rekomendasi itu disampaikan dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat yang digelar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Rembang. Hal ini menjadi langkah awal Pemkab dalam proses penyusunan Perubahan APBD 2025.

Anggota DPRD Rembang, Puji Santoso mengatakan bahwa pembahasan dilakukan secara mendalam untuk menyelaraskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

“Pembahasan ini kami lakukan secara mendalam bersama TAPD, sebagai bagian dari sinkronisasi arah pembangunan daerah tahun depan,” jelasnya.

Baca Juga :   Bupati Rembang Lakukan Monitoring Keakuratan Data Survei Sosial Ekonomi Nasional

Dalam pembahasan ini, disampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp2,014 triliun. Sementara belanja daerah dirancang mencapai Rp2,031 triliun, yang menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp17,874 miliar.

Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dengan nilai yang sama, yakni Rp17,874 miliar.

“Dalam pembahasan rancangan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2025 oleh Badan Anggaran DPRD Rembang bersama TAPD telah disepakati bersama sebagaimana dijabarkan dalam ringkasan,” jelasnya.

Kemudian tindak lanjutnya, DPRD Rembang menyampaikan tiga rekomendasi yang perlu menjadi perhatian Pemkab Rembang.

Pertama, pemutakhiran data kependudukan. Pemkab diminta menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) agar berkoordinasi dengan pemerintah desa dalam mendata penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP. Karena data akan menjadi dasar penyusunan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga :   Forum Tripartit Kembali Digelar di Rembang

Kedua, DPRD menyetujui pengadaan videotron oleh DPUTARU, yang akan menjadi media informasi publik sekaligus sarana promosi capaian pembangunan daerah.

Ketiga, percepatan penyusunan Perda Perubahan APBD. Sehingga TAPD diminta segera menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2025 guna mendukung kelancaran proses legislasi anggaran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *