Kopdes Merah Putih Rembang Dapat Persetujuan untuk Kembangkan Unit Usaha Penjualan LPG

Rembang, Rembangnews.comKoperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Rembang mendapatkan persetujuan dari Pertamina untuk mengembangkan unit usaha penjualan gas LPG.

Sedangkan untuk mekanisme penyalurannya akan diatur agar tidak terjadi benturan dengan sub pangkalan LPG lain yang lebih dulu beroperasi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz mengatakan bahwa proses permohonan resmi tetap diperlukan sebelum ditetapkan sebagai sub-pangkalan sesuai ketentuan Kementerian ESDM.

“Kopdes tetap membuat permohonan sebagai sub-pangkalan dengan melampirkan NIB pengecer LPG KBLI 47772, NPWP, badan hukum koperasi, serta foto gerai atau gudang berikut titik koordinatnya,” paparnya.

Kemudian sejumlah syarat juga perlu dipenuhi. Seperti, menyediakan timbangan, alat pemadam api ringan (APAR), papan nama, serta mencantumkan identitas NIB dan harga eceran tertinggi (HET) di gerai.

Baca Juga :   9 Jenis Layanan Kesehatan Rembang Telah Penuhi Standar

“Itu semua harus disiapkan agar usaha LPG Kopdes tertata dan jelas identitasnya,” paparnya.

Sub-pangkalan Kopdes Merah Putih nantinya akan berada di bawah agen resmi distribusi LPG di wilayah tersebut.

“Misalnya di Desa Sridadi, agen Panca yang selama ini ngedrop akan tetap menjadi pemasok. Jadi sub-pangkalan Kopdes tinggal menerima langsung saat droping, sehingga distribusi berjalan satu jalur tanpa tumpang tindih,” jelasnya.

Agar stok dan kuota tetap terjaga, maka pihaknya akan menyiapkan strategi melalui mekanisme pembelian atau sewa tabung kosong dari sub-pangkalan yang telah ada.

“Misalnya Kopdes butuh 50 tabung, maka mereka harus sewa atau beli tabung kosong sebanyak itu. Mekanisme ini wajib agar stok jelas dan kuota sub-pangkalan tidak terganggu,” paparnya.

Baca Juga :   Dindagkop UKM Rembang Launching Pembayaran Online untuk Pasar Ramadan

Kerja sama lain yang tengah dicoba Kopdes Merah Putih adalah dengan Pupuk Indonesia. Mekanisme pembelian kolektif untuk petani tengah dibicarakan meski belum ada kesepakatan.

“Walaupun bukan kios resmi, koperasi bisa memfasilitasi pembelian kolektif. Bahkan bisa dengan sistem bayar panen, ditalangi dulu oleh koperasi, lalu dibayar setelah panen,” terangnya.

Targetnya, ada 43 unit usaha yang bisa beroperasi maksimal pada September ini.

“Rata-rata unit usaha yang dipilih Kopdes adalah agen laku pandai, agen mandiri, atau agen perbankan lain. Kalau untuk sembako, bisa kita sinergikan dengan Bulog agar gerai koperasi juga menjadi mitra penyaluran beras SPHP. Dari selisih harga, keuntungannya bisa mencapai Rp1.500 per kilogram,” terangnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *