Duh! Wilayah Timur Kabupaten Rembang Masuk Jalur Rawan Peredaran Narkotika

Rembang, Rembangnews.comWilayah timur Kabupaten Rembang masuk dalam jalur rawan peredaran narkoba lantaran sering menjadi jalur lintasan.

Hal itu sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Urusan Binops Satnarkoba Polres Rembang, Aiptu Kristyanto. Sementara itu, wilayah kota dinilai masih terkendali dari peredaran narkoba.

“Wilayah kota masih relatif terkendali, terutama untuk jenis sabu. Namun wilayah timur, terutama yang berbatasan dengan jalur distribusi dari Surabaya, cukup rawan karena sering menjadi jalur lintasan,” terangnya.

Data dari Satuan Reserse Narkoba Polres Rembang menunjukkan jika jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rembang memperlihatkan tren fluktuatif dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2021, ada 19 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Tahun 2022 naik menjadi 22 tersangka. Kemudian di tahun 2023 ada 18 tersangka, kembali naik di 2024 menjadi 23 tersangka. Sedangkan di tahun 2025 per September, sudah ada 17 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :   Tradisi Jamasan Bende Becak Kembali Digelar di Rembang

Dengan jumlah tersebut, maka menjadi pengingat jika ancaman narkoba nyata dan memang memerlukan perhatian serta tindakan.

Pihaknya pun berharap kerja sama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat desa bisa terjalin dengan baik dalam memerangi narkoba. Sehingga tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *