Realisasi Pajak Daerah Rembang Capai 76 Persen dari Target

Rembang, Rembangnews.comRealisasi pajak daerah Kabupaten Rembang per 31 Oktober 2025 mencapai 76 persen dari target tahunan.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Feri Sumardi mengaku optimis bisa mengejar target tersebut.

Sementara itu, sebagai wujud apresiasi atas masyarakat yang telah mendukung pembangunan daerah dengan membayar pajak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai sektor.

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Rembang H. Harno, didampingi Wakil Bupati H. M. Hanies Cholil Barro’.

Pemberian penghargaan itu merupakan bagian dari acara Pekan Panutan Pajak 2025. Acara ini digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang. Acara digelar sejak Jumat (31/10/2025) hingga Minggu (2/11/2025).

Baca Juga :   Pemkab Rembang Akan Bangun Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Kegiatan dipusatkan di Komplek Museum RA Kartini Rembang ini memadukan unsur edukasi pajak dengan hiburan masyarakat. Berbagai agenda menarik turut disiapkan, antara lain penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.

Kepala BPPKAD Kabupaten Rembang, Feri Sumardi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah.

“Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” jelas Feri.

Baca Juga :   Pengecer di Rembang Kini Bisa Jual LPG 3 Kg

Dalam sambutannya, Bupati Harno menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membayar pajak sebagai sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

“Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” ungkap Bupati Harno.

Menurutnya, pajak daerah berkontribusi besar dalam mendanai program prioritas seperti layanan kesehatan gratis melalui BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, serta pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah.

Melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak 2025, Pemkab Rembang berharap dapat memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun daerah. Selain menumbuhkan kesadaran untuk taat pajak, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi pelaku UMKM yang turut serta dalam rangkaian acara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *