Sekitar 90 Kios Sementara Bakal Dibangun di Tahap Awal 2025

Rembang, Rembangnews.comSekitar 90 kios sementara bakal dibangun di tahap awal tahun 2025 ini. Lokasinya di sisi barat Pasar Rembang (eks Pasar Hewan Sumberjo).

Nantinya, para pedagang Pasar Rembang Kota bakal direlokasi ke sana agar revitalisasi pasar bisa dilakukan.

Proses pembangunan sampai di pengukuran dan penggalian tanah untuk persiapan pondasi. Tampungan air di sisi utara area kios juga disediakan.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Rembang, Mohammad Mahfudz mengatakan bahwa relokasi menggunakan anggaran perubahan dinas.

“Nanti untuk membangun kios-kios sementara di lokasi pasar yang dulu, pasar hewan Sumberjo sebelah barat,” paparnya.

Para pedagang akan ditawarkan terlebih dahulu untuk menempati lokasi relokasi, karena sebagian pedagang memiliki kendala teknis atau memilih tidak ikut dalam relokasi.

Baca Juga :   Awas, Kesemutan Bisa Jadi Tanda Penyakit Serius

“Ada juga yang tidak berminat untuk menempati relokasi. Tapi juga banyak yang tetap minta disediakan relokasi. Jadi kita tetap menyediakan sesuai dengan kemampuan APBD,” jelasnya.

Mahfudz juga menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dialami pedagang, termasuk banjir yang terjadi beberapa waktu lalu akibat sistem drainase yang tertutup.

“Jalan selanjutnya mohon bersabar untuk bisa laksanakan pembangunan yang sudah direncanakan dengan Kementerian PUPR,” pintanya.

Dari sisi teknis, penyempurnaan detail engineering design (DED) telah dilakukan dengan memperhatikan luas lahan eksisting berdasarkan hasil pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemkab juga menyesuaikan kebutuhan ruang, termasuk area parkir, agar sesuai ketentuan bangunan yang dipersyaratkan.

Mahfudz menambahkan bahwa penyelesaian dokumen perencanaan ditargetkan rampung akhir tahun ini, sambil menunggu penjadwalan review bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga :   Polres Rembang Berhasil Ungkap 1 Kasus Kriminal dalam Operasi Aman Candi 2025

“Nanti dicermati kembali hal-hal yang perlu dituangkan kembali, diantisipasi ditata kembali sebagaimana ketentuan-ketentuan bangunan yang dipersyaratkan,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *