Rembang, RembangNews.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022.

Kini Kabupaten Rembang memasuki PPKM level 1. Dengan begitu, Bupati Rembang Abdul Hafidz optimis wilayahnya bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Bupati Hafidz bahkan meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Dindikpora) untuk menambah jam mata pelajaran untuk PTM dari kapasitas 3 hingga 4 jam menjadi 6 sampai dengan 7 jam mata pelajaran.

Baca Juga :   Ancaman Resesi Global, Ketahanan Pangan Rembang Disebut Masih Aman

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan Rembangnews dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini