Rembang, RembangNews.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022.
Kini Kabupaten Rembang memasuki PPKM level 1. Dengan begitu, Bupati Rembang Abdul Hafidz optimis wilayahnya bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.
Bupati Hafidz bahkan meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk menambah jam mata pelajaran untuk PTM dari kapasitas 3 hingga 4 jam menjadi 6 sampai dengan 7 jam mata pelajaran.
“Jam pelajaran harus ditambah,” tegasnya saat sambutan di acara penyerahan piagam Penghargaan Sekolah Adiwiyata di SMP N 1 Kragan, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Dirinya mengatakan, penambahan durasi PTM tersebut diharap dapat membangkitkan kembali kualitas pendidikan di Kabupaten Rembang setelah terpuruk akibat pandemi.