Rembang Terapkan PPKM Level 1, Durasi PTM Ditambah

Rembang, RembangNews.com – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 01 Tahun 2022.

Kini Kabupaten Rembang memasuki PPKM level 1. Dengan begitu, Bupati Rembang Abdul Hafidz optimis wilayahnya bisa menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Bupati Hafidz bahkan meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) untuk menambah jam mata pelajaran untuk PTM dari kapasitas 3 hingga 4 jam menjadi 6 sampai dengan 7 jam mata pelajaran.

“Jam pelajaran harus ditambah,” tegasnya saat sambutan di acara penyerahan piagam Penghargaan Sekolah Adiwiyata di SMP N 1 Kragan, Rabu (26/1/2022) kemarin.

Dirinya mengatakan, penambahan durasi PTM tersebut diharap dapat membangkitkan kembali kualitas pendidikan di Kabupaten Rembang setelah terpuruk akibat pandemi.

Baca Juga :   Rumor Negatif Soal Pembangunan Kota Pusaka Lasem Bermunculan

Banyaknya keluhan yang diterima Bupati terkait dengan progres perkembangan pendidikan anak menjadi salah satu hal yang melatarbelakangi penambahan jam pelajaran tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang, Sutrisno akan mengeluarkan surat edaran terkait dengan penambahan jam pelajaran. Sehingga PTM yang semula dilakukan dengan sistem shifting mulai ditiadakan.

“Dengan sistem shift sebenarnya semua siswa sudah masuk setiap hari. Nah kalau ditambah 6 sampai 7 jam maka sudah tidak mungkin sistem shift, masuk 100 persen,” katanya.

Meskipun begitu, Sutrisno tetap menegaskan agar sekolah melakukan pembelajaran dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti memastikan apakah di dalam keluarga siswa ada lansia yang belum melakukan vaksinasi.

Baca Juga :   Wabup Rembang Jelaskan Pentingnya Digitalisasi Pendidikan

Sehingga tenaga Kesehatan (nakes) dapat melakukan vaksinasi dengan sistem jemput bola, untuk mendukung berjalannya PTM 100 persen. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *